Kantor Karantina Periksa Bunga Potong Pesanan Pengusaha Bunga di Karimun

HARRIS BARELANG

WartaKepri.co.id, Karimun – Petugas Karantina Pertanian melakukan pemeriksaan tanaman impor terhadap bunga potong asal Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, pada Selasa (27/08/2019).

Bunga potong yang diperiksa oleh petugas karantina diantaranya krisan pompom, krisan 3 head, krisan incurve yellow, bunga lili, rose india, goldenrod dengan total sebanyak 411 batang serta 2 kilogram kelopak bunga anggrek. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas karantina meliputi pemeriksaan administratif serta pemeriksaan kesehatan.

Petugas Karantina yang melakukan pemeriksaan, kurnia menjelaskan bahwa Pemeriksaan yang pertama kami lakukan adalah Phytosanitary Certificate (PC) dari negara Malaysia. Jika tidak ada, maka kemungkinannya ada dua, ditolak atau ditahan.

“Jika terdapat PC, selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan fisik terhadap bunga potong ini, misalkan apakah mengandung serangga ataupun gejala lain yang berpotensi membawa penyakit melalui bunga-bunga yang cantik ini,” ujar Kurnia.

Pada Pemeriksaan dilakukan di toko bunga milik V-F. Dimana Pemilik merupakan salah satu pemohon karantina yang selalu rutin melakukan impor bunga potong asal negeri jiran Malaysia tersebut.

V-F menjelaskan bahwa berbagai jenis bunga potong yang ia bawa diperjualbelikan kembali. Rata-rata bunga potong yang dibeli oleh warga Karimun digunakan untuk sembahyang.

“Bunga krisan (Chrysanthemum) sendiri merupakan bunga hias dari famili Asteraceae. Orang Tionghoa menggunakan bunga krisan sebagai simbol penghormatan. Meskipun demikian, dapat dijadikan sebagai penghormatan dalam sembahyang,” terangnya.

Oleh sebab itu, petugas Karantina Pertanian Karimun tetap melakukan pemeriksaan demi mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri.

Demi keamanan dan antisipasi impor luar negeri khusunya tanaman, perlu adanya pengawasan khusus dalam hal proses karantina, disini peran serta karantina berfungsi sebagai pencegahan masuknya berbagai ancaman penyakit tumbuhan yang telah ditemukan karantina, berupa 800 jenis organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK). Meliputi mikroba, bakteri, kapang, khamir, protozoa, virus dan sebagainya, sedangkan gangguan keamanan tanaman dari bahan kimia adalah residu pestisida.

AMA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG