Polda Aceh Berhasil Ungkap Home Industri Pembuatan Pil Ekstasi

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, Aceh – Ditresnakorba Polda Aceh berhasil menggerebek sebuah rumah diduga merupakan tempat produksi pil eskstasi di Gampong Alue Garot, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol M. Anwar menjelaskan, pengerebekan itu dilakukan berawal dari penangkapan IM (19), dari tangannya mendapatkan 2000 butir pil sejenis ekstasi yang dimasukan ke dalam jok sepeda motor di kawasan Blang Panyang, Lhokseumawe.

“Dari informasi IM, Kemudian Polisi menuju sebuah rumah di Aleu Garot, Sawang, Aceh Utara. Di sana kita menemukan sejumlah alat pembuatan pil seperti blender, talam, batu tumbuk, balok kayu, cetakan pil dan alat lainnya. Petugas juga menyita sejumlah bahan baku berupa, tepung obat, Paramex, buah Kecubung dan sabu-sabu,” jelas Kombes Pol. M. Anwar saat gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/07/19).

Perwira menengah Polda Aceh mengatakan tempat tersebut bukan pabrik narkoba, namun dapat dikatakan tempat produksi dengan cara sederhana seperti home industri. Hal itu terlihat dari alat-alat dan bahan baku yang digunakan yang telah diamankan aparat kepolisian.

“Kita masih memburu 3 tersangka lainnya yang berperan sebagai peracik, penyedia bahan baku dan penyandang dana. Sedangkan IM bertugas meracik sekaligus mengedarkan,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung.

Dari hasil penggeledahan gubuk tersebut, petugas menemukan barang bukti, berupa alat-alat yang diduga digunakan untuk membuat pil ekstasi.

Barang bukti tersebut berupa satu bungkus serbuk warna hijau yang ada kandungan sabu, satu blender, satu wadah plastik warna transparan, satu plastik warna kuning, satu buah talam besi, satu batang balok kayu berbentuk bersegi panjang.

Satu potong kayu berbentuk kubus, tiga buah batu, satu buah baut dan besi yang digunakan untuk membentuk pil tersebut. Lalu, dua lembar kertas bekas obat sakit kepala dan dua buah terong berduri.

“Setelah semua barang bukti kita temukan, maka langsung dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan,” paparnya

Sumber: baranewsaceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG