Bupati Ke Jepang, DPRD Natuna Membacakan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD 2018

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Natuna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

Dari pantauan media di ruang paripurna DPRD Pada Agenda penyampaian pidato pengantar tidak terlihat Bupati Natuna.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan bahwa laporan daerah tahun anggaran 2018 telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sebelumnya saya minta maaf karena bapak bupati berhalangan hadir beliau ada tugas ke luar negeri ke jepang, saya akan mewakili beliau, Ya kita patut bersukur Natuna kembali meraih predikat WTP,”kata Wabub Negsti usai Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (2/7/2019) malam.

Predikat ini WTP merupakan kali keempat keseluruhan atau kedua secara berturut – turut diraih oleh pemerintah Kabupaten Natuna sejak tahun anggaran 2017 yang lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Hadi Chandra, dihadiri oleh sebagian besar Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dalam penyampaian Pidato Pengantar  tersebut, Ngesti menerangkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tahun 2018 dalam penyusunan APBD dilakukan dengan mempedomani berbagai kebijakan dan regulasi yang ada,

dengan tujuan mewujudkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2018 melalui APBD Kabupaten Natuna secara keseluruhan telah dianggarkan belanja sebesar Rp. 983. 504. 776. 674, 00 dengan realisasi penyerapan Rp. 907. 667. 696. 763, 84 atau 92,29%.

Sedangkan realisasi pendapatan tahun 2018 sebesar Rp. 969. 214. 535. 605, 48 atau 99,32% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 975. 864. 836. 605, 48, dengan silva sebesar Rp. 69. 176. 778. 910, 16.

Sebagai apresiasi dari kinerja pemerintah daerah Kabupaten Natuna bersama – sama dengan DPRD, pemerintah pusat juga mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID)

kepada Kabupaten Natuna pada tahun anggaran 2019 sebesar 27 Milyar rupiah. (Hms, Rky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG