FGD Penataan Pulau Kecil Terluar Sebagai Kawasan Strategis dan Konservasi di Anambas

FGD Penataan Pulau Kecil Terluar Anambas
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Focus Group Discussion tentang Program Penataan dan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), sebagai Kawasan Strategis Nasional tertentu dan Pulau-Kecil di Kawasan Kinservasi Perairan yang dilaksanakan oleh Pemda KKA yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasir Peti Lantai II Kecamatan Siantan Kabupaten Anambas, Senin (2/4/2019).

Kegiatan FGD tersebut dipimpin oleh Wan Zuhendra (Wakil Bupati KKA) dan dihadiri antara lain Letkol Laut (P) Nur Rochmad (Komandan Lanal Tarempa), Muhammad Yusuf (BPSPL Padang), Sahtiar,SE MM (Sekda KKA), Drs. Zukhrin M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Andi Agrial (Kadishub KKA), Arif M. Aziz (Kasi pemanfaatan Pulau Dit.P4K-KKP), Sarmuji (Kasi Infrastruktur BPN KKA), Para OPD dan Camat Kabupaten Kepulauan Anambas yang hadir.

Wan Zuhendra Wakil Bupati Kepulauan Anambas dalam pembukaan acara Diskusi tersebut menyampaikan salam dari Bapak Bupati atas ketidak hadiran beliau dikarenakan ada kunjungan paripurna DPRD membahas mengenai Peraturan Daerah dengan mengucapkan terimakasih yang telah hadir dalam kegiatan FGD (Fokus Group Discusion), Diskusi kita ini membahas mengenai pulau pulau terluar yang akan di verifikasi merupakan masukan dari KKP akan menyampaikan kepada pimpinannya dalam hal ini kita buka.

Muhammad Yusuf (BPSPL Padang) mengatakan, antara lain Maksud dari kegiatan ini sertifikasi pulau pulau terluar, Kagiatan menindak lanjuti dari kunjungan Bupati KKA ke kantor kami terkait sertifikasi pulau. Saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas terdapat 5 pulau terluar yang sudah di sertifikasi 4 pulau dan 1 pulau yang belum yaitu pulau mangkai, Kedepan kami akan ada pembangunan kantor di Jemaja.sebutnya

Proses PPKT batas terluar negara Indonesia jangan sampai ada kepemilikan pribadi oleh orang tertentu atau Jangan sampai dikuasai oleh orang asing sehingga masyarakat sulit mengakses daerah tersebut.

“Pemerintah butuh status tanah sehingga dapat membangun, Pembangunan ada 3 aspek salah satunya seperti Keamanan, Kawasan konservasi, dan Struktur tanah,”urainya.

Arif M. Aziz (Kasi pemanfaatan Pulau Dit.P4K-KKP) mengatakan, antara lain, Pulau pulau terluar yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas sangat berpengaruh terhadap batas wilayah negara dengan negara lain.

Kegiatan ini merupakan kunjungan Bupati KKA menindak lanjuti pensertifikatan pulau pulau terluar, secara Umum Jumlah pulau di Indonesia 17.508 penjelasan UU no. 6/1996 tentang perairan Indonesia, Dengan pulau bernama hasil Troponimi dan telah di deposit kan di PBB Tahun 2017 yang terdiri dari 1.766 (10.999 %) dan 14.290 (89.001%) tidak berpenduduk. Pulau pulau yang belum didepositkan di PBB berjumlah 1.448. sedangkan 4 pulau telah dimiliki oleh negara Asing.

Tujuan Penataan dan pemanfaatan pulau pulau terkecil melalui pensertifikatan Hak atas Tanah / hak pengelolaan di PPK atas nama pemerintah RI c.q . KKP menjaga kedaulatan negara (Hankam dan Ekonomi) melakukan penataan pertahanan di PPKT untuk tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan pendapatan negara (pajak & PNBP), mempertahankan budaya masyarakat adat dan lokal di pulau pulau kecil atau terluar, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau pulau kecil dan terluar serta sekitarnya.

Pemanfaatan PPKT yaitu, Pertahanan dan keamanan, Kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan,Tahapan proses sertifikasi PPKT, Workshop-koordinasi teknis atau FGD – pengurusan alas hak pemasangan tanda batas-penerbitan sertifikat-pembayaran PNBP-pengukuran -pemeriksaan tanah, pembuatan peta bidang- memasukan berkas ke Kantah.

Rencana kegiatan KKP tahun 2019 sebagai berikut melakukan pensertifikatan sebagian bidang tanah di 2 pulau antaranya adalah (P. Mangkai dan Desa Piabung, Pulau Matak dalam bentuk hak pakai atas nama KKP kepada BPN) kemudian mengusulkan kepada kementerian keuangan agar pulau pulau terluar agar di sertifikatkan menjadi BMN KKP.

Kemudian menyusun rencana pengembangan PPKT yang telah disertifikatkan, membangun sarana dan prasarana dasar di PPKT, menyusun rencana zona kawasan strategis nasional, mengajukan proposal kerjasama penggunaan atau pemanfaatan BMN KKP.

Letkol Laut (P) Nur Rochmad I,Msi Danlanal Tarempa menyampaikan terhadap pulau Mangkai Terkait pulau terluar menjadi tanggung jawab bersama karena ini sangat vital satu jengkal pun harus diperhatikan yang merupakan harga mati NKRI, Jangan sampai pulau pulau kita lepas dari NKRI.

Saat ini di wilayah Kepri dengan adanya masalah sertifikasi ini Lanal Tarempa dengan Pemda merupakan masalah Hankam agar sama sama tidak bisa sendiri yang paling penting setelah diputuskan Pengawasan dan penjagaannya.

Agar kedepan harus ada pengawasan agar lama kelamaan tidak akan hilang, Kondisi Pos AL di Pulau Mangkai belum memiliki penduduk. Untuk logistik berupa ada air namun sudah mulai mengering yang berada di Posal, Dibelakang posal ada mercusuar.

Mangkai memiliki konservasi penyu, banyak nelayan lokal kerja disitu jika dijadikan center kami siap mengamankan pulau ini perlu ada penjagaan. “Agar ada kekuatan disitu, Kami butuh sinergitas dari institusi terkait,”harapnya. (Rama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG