OTT Rommy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy saat digiring petugas KPK (Photo : Antaranews.com)
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di kantor Kementerian Agama terkait operasi tangkap tangan atau OTT Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy pada Jumat, (15/3/2019).

Dua ruangan yang disegel tersebut adalah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

“Dua ruangan itu disegel karena ada kebutuhan klarifikasi untuk proses penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dilansir Tempo.co pada Sabtu dini hari, 16 Maret 2019.

Kendati demikian, Febri belum bisa menyampaikan terkait hal apa proses klarifikasi tersebut. “Belum bisa disampaikan sekarang, besok ketika konferensi pers,” ujar dia.

Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat, 15 Maret 2019.

Sejumlah uang berhasil disita KPK dalam operasi yang melibatkan Romahurmuziy tersebut. Uang itu diduga bagian transaksi terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.

Romahurmuziy tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, tepat pukul 20.13 WIB Jumat malam, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia datang mengenakan jaket hitam dan topi hitam, serta pakai masker.

Usai OTT Romahurmuziy hanya menunduk ketika tiba di KPK dan enggan memperlihatkan bahnya, apalagi berbicara kepada awak media. Dia terlihat bingung ketika diarahkan hendak masuk ke pintu KPK.

(Is)

sumber : Tempo.co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG