Dinsos Natuna Buka Musawarah Basis Data Terpadu Kecamatan Bunguran Timur Laut

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Dinas Sosial Pemenerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Natuna membuka Musyawarah Desa dan Kelurahan (MUSDES MUSKEL) Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) berdasarkan Permensos no.28 tahun 2017, bagi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu tahun 2019.

Acara berlangsung di Balai pertemuan Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Rabu (23/1/2019).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Natuna, Kartina Riauwita mengatakan, perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah merupakan salah satu agenda utama Pemerintah.

Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, maka untuk itu diperlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sektor swasta dan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah telah menyelenggarakan berbagai program perlindungan sosial berskala Nasional, yang menyasar 40 persen masyarakat berpenghasilan rendah.

“Seperti program beras sejahtera, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia Sehat yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS),” papar Tina.

“Sejalan dengan program ini pula, Kementrian Sosial (Kemensos) menetapkan peraturan tentang pedoman umum verifikasi dan validasi  basis data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu. Yakni tertuang dalam peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 tahun 2017,” ungkapnya menerangkan.

Dalam Permensos tersebut sambung Tina menyebutkan, tentang fakir miskin maupun orang tidak mampu.

Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencarian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi dirinya atau keluarganya.

“Sedangkan orang tidak mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencarian, gaji, atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar, namun tidak mampu membayar iuran bagi diri dan keluarganya,” paparnya.

“Musdes ini kita laksanakan seluruh desa dan, jadwalkan tahap 1 untuk Desa dan Kelurahan Kecamatan Bunguran Batubi, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur Laut dan Kec Bunguran Timur, dimulai sejak 14 Januari dan dampai hari ini masih berlangsung,”katanya.

Karena itu, “Saya berharap melalui kegiatan ini akan memberikan pemahaman Sehingga dapat menghasilkan Data Penerima Manfaat (DPM) yang valid, tepat sasaran dan tepat waktu,” pungkasnya mengakhiri. 

Tempat yang sama, Amhad Camat Bunguran Timur Laut mengatakan, Musyawarah desa data BDT batuan yang diberikan oleh kementerian sosial melalui Dinsos Natuna agar bisa berguna dan tepat sasaran sehingga dapat di rasakan oleh masyarakat dan data dibuat bisa dipertangung jawabkan.

“Kami akan terus mendata agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, yang berhak mendapatkan bantuan dapat berjalan maksimal tetap sasaran,” ujar Ahmad.

Turut Hadir Babinsa Desa tanjung koramil 01 Ranai, koptu sudarwanto, Bhabinkamtibmas tanjung Bripka Suharjo, Sekdes tanjung Kadarman, Ketua BPD beserta staf dan Masyarakat setempat.(Riky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG