Taba Iskandar Nilai Walikota Batam Jadi Ex-officio Kepala BP Batam Tidak Ganggu Investasi

Taba Iskandar Nilai Walikota Batam Jadi Ex officio Kepala BP Batam Tidak Ganggu Investasi
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar menilai ditetapkan Walikota Batam Ex-officio Kepala BP Batam tidak akan akan menimbulkan masalah izin berinvestasi di Kota Batam.

“Apanya yang berubah? Apanya yang tidak ada kepastian? Pelayanan di BP tetap, tak ada yang berubah. Kalau ingin minta izin berinvestasi di Batam datang ke BP, dilayani. Intinya tak ada yang berubah pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Taba Iskandar, Selasa (8/1/2019).

Diakuinya, hanya pimpinannya saja yang berubah. Dulu Badan Pengusahaan (BP) Batam ada pimpinannya sendiri, sekarang akan ex-officio oleh Wali Kota Batam. Kepala BP tetap bertanggungjawab terhadap Ketua Dewan Kawasan.

“Kepala BP bukan bawahan Wali Kota. Wali Kota dalam kapasitasnya ada aturan Undang-undang Nomor 23. Kepala BP ex-officio Wali Kota Batam ada uraian tugas itu yang dibuat oleh PP nomor 46 itu. Status Batam tidak berubah. Apalagi kepastian yang harus diragukan. Memang tak boleh ganti orang? Kalau ganti orang kan bukan ganti kebijakan,” papar Taba.

Taba mengimbau jangan ada keraguan bagi investor. Semuanya tugas dan wewenang masing-masing, lanjut dia, harus diuraikan ke dalam PP tersebut.

“Rapat kemarin berjalan dengan lancar. Yang belum selesai hanya masalah teknsisnya saja, seperti PP nomor 46 tahun 2007 tentang BP Batam. Revisi ini tidak boleh asal-asalan. Apa saja yang menjadi tugas dan fungsi Wali Kota menjabat ex-officio agar tidak terkontaminasi terhadap politik,” katanya.

Sementara itu kenapa harus mengganti Kepala BP Batam? Dalam hal ini Taba menjawab untuk mengisi jabatan Kepala BP Batam saat ini yang sedang kosong. Pasalnya Kepala BP Batam yang lama sudah diberhentikan secara terhormat.

“Supaya tidak ada kekosongan hukum, karena pimpinan yang lama sudah diberhentikan maka diisi oleh Plt supaya tidak ada kekosongan. Supaya pelayanan tidak berhenti. Plt ini masa transisi namanya,” tutur Taba.(*)

Editor : Dedy Suwadha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG