WARTAKEPRI.co.id, SURABAYA – Vanessa Angel akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online yang kasusnya ditangani Subdit V Cyber Kriminal Khusus Polda Jatim.
Vanessa yang tampak santai saat keluar dari ruang penyidikan menyatakan permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.
“Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang,” ujar Vanessa yang mengenakan kaos lengan panjang warna putih tersebut.
Vanessa juga berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah memperlakukan dia secara baik selama dia menjalani pemeriksaan. Vanessa Angel ditangkap unir Cyber Crime Polda Jatim karena kasus prostitusi online. Artis Film Televisi (FTV) itu diduga menjajakan diri melalui mucikari dengan tarif Rp 80 juta untuk sekali kencan.(beritajatim)