Kejaksaan Negeri Natuna Peringati Hari Anti Korupsi Internasional

Kejaksaan Negeri Natuna Peringati Hari Anti Korupsi
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.CO.ID NATUNA – Kejaksaan Negeri Natuna peringati Hari Anti Korupsi Internasional dengan turun langsung ke jalan membagikan stiker dan Kaos, Minggu (9/12/2018).

Memakai kaos warna hijau bertuliskan Berhenti Jo Korupsi, Kajari Natuna Juli Isnur beserta staf penuh semangat turun ke jalan menyapa warga yang melintas di perempatan lampu merah, jalan Datuk Kaya Wan Mohd Benteng Kota Ranai, Kabupaten Natuna.

Sebelum turun ke jalan menyapa warga, Kajari terlebih dahulu mengadakan apel singkat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Natuna. Disana Kajari membagikan kaos bertuliskan Berhenti Jo Korupsi kepada anggota Satpol PP yang mendampinginya dalam kegiatan menyapa warga disekitar Kota Ranai.

Setelah mengenakan kaos seragam, Kajari bersama rombongan didampingi rekan media bergarak menuju lapangan. Sasaran yang dituju adalah perempatan lampu merah depan Masjid Al – Jamik Kota Ranai.

“Hari ini kita turun ke jalan sambil membagikan kaos dan stiker. Kita ingin mendengar lansung pendapat masyarakat terhadap langkah yang telah kita ambil dalam penanganan kasus korupsi di Natuna. Apakah tingkat kepuasan masyarakat tinggi atau tidak terhadap kasus-kasus yang telah kita ungkap ke publik, “ujar Kajari.

julisnur memaparkan, ada beberapa program yang telah dilakukan oleh kejaksaan dalam hal memberantas tindakan korupsi selaku penegak hukum salah satunya TP4D.

Dihadapan warga yang melintas, Kajari memohon waktu sebentar, sambil membagikan kaos warna orange bertuliskan ‘Berhenti Jo Korupsi’ dan Stiker. Juli Isnur biasa disapa berbincang dengan warga yang dijumpainya.

Ia menanyakan langsung pendapat masyarakat terhadap kinerja instansi yang dipimpinya, dalam hal penanganan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. Selama ini, Kejari Natuna selalu mengedepankan tindakan preventif dalam penanganan kasus korupsi, yaitu lebih mengedepankan pengembalian uang negara terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi.

Bagaimana tanggapan bapak terhadap kinerja kami, dalam menangani kasus korupsi yang lebih mengedepankan tindakan preventif, mengembalikan kerugian negara ? tanya Juli Isnur kepada salah seorang warga.

Hendra warga Kota Ranai, sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Natuna. Dengan upaya mengembalikan kerugian negara terhadap perkara korupsi telah membantu daerah. Selain itu, ia juga berharap para pelaku korupsi yang tidak jera bisa dihukum sesuai dengan aturan berlaku.

“Kita menyambut baik langkah – langkah yang telah dilakukan oleh Pak Kajari dalam upaya mencegah dan memberantas praktek korupsi di Natuna. Semoga hal ini, bisa memberi kesadaran kepada kita semua untuk tidak korupsi dalam mengemban sebuah jabatan,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Roni warga Kelarik yang dijumpai Kajari Natuna Juli Isnur di depan Masjid Jamik Kota Ranai. Sambil mengenakan kaos bertuliskan Berhenti Jo Korupsi. Roni sangat menyambut baik langkah yang telah dilakukan oleh Kajari dalam menangani perkara korupsi di Natuna.

“Saya rasa ini sangat bagus dan positif. Dengan ada kegiatan begini, Pak Kajari turun langsung menyapa warga, kita masyarakat punya semangat untuk sama-sama mencegah korupsi,” terang Roni.

Sementara itu, siswa SMA 1 Bunguran Tengah yang berpas-pasan dilampu merah dengan Kajari Natuna, berharap pelaku korupsi mendapat hukuman berat bila perlu dimusnahkan dimusnahkan.

“Adek-adek pelajar ini, berharap pelaku korupsi dimusnahkan,”ujar Kajari sambil membagikan striker dan kaos kepada pelajar yang melintas.

Selain itu, Kajari juga mengajak semua pihak untuk sama-sama bersinergi mencegah dan memberantas korupsi di Natuna. Ia menambahkan bahwa besok hari Senin tanggal 10 Desember 2018 akan dilaksanakan apel bersama dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dihalaman Kantor Kajaksaan Negeri Natuna.(*)

Kiriman Riky Rinovsky

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG