28 November 2018, Pasca Sarjana Uniba Undang Mahasiswa se Kepri Hadiri Kuliah Umum oleh Pimpinan KPK RI

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Himpunan Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum & Kenotariatan Universitas Batam (UNIBA) mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan untuk memberi kuliah umum dengan tema ‘Cegah Korupsi & Tuntut Transparasi Demi Terwujudnya Kesejahteraan Sosial’ kepada mahasiswa se-Kepri.

Koordinator acara, Agus Siswanto Siagian, menjelaskan, acara ini terselenggara berkat kerja keras para mahasiwa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UNIBA.

“Acara ini terselenggara berkat spirit kolektivitas kami sebagai mahasiswa. Untuk penggalangan dana kegiatan, bersifat gotong royong karena mahasiswa mampu menggalang dana untuk kegiatan. Sumber dananya dari gaji kami sebagai pekerja sekaligus mahasiswa,” kata Agus, Sabtu (24/11/2018).

Lanjutnya, acara ini akan digelar pada hari Rabu (28/11/2018), dimulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai dan mengambil tempat di Auditorium Universitas Batam.

Dalam pemaparannya, Agus yang juga merupakan jurnalis ini, berharap dengan diselenggarakannya kuliah umum tersebut mahasiswa mampu untuk lebih menjadi garda terdepan dalam kontrol sosial di masyarakat sesuai dengan yang tertanam pada Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Ibaratnya, setelah kegiatan ini mahasiswa mampu kembali mengambil perannya dalam masyarakat. Mampu untuk menjadi pengingat bagi para pemangku jabatan. Mari kita bangunkan orang-orang tidur yang tidak bekerja itu,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini turut mengundang 300 orang lebih mahasiswa, akademisi, dan organisasi non-politik se-Kepulauan Riau.

Pengisi materi juga tidak hanya dari pihak KPK, panitia juga turut mengundang Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, yang sedang gencar dengan programnya bertajuk Basembang.

“Kita juga turut mengundang Kapolda Kepri untuk menjadi pemateri. Kebetulan kan bliau ada program Basembang, harapan kita materi yang akan dipaparkannya ada yang berhubungan dengan program tersebut,” ujarnya.

Saat ditanyakan alasan kenapa dalam kuliah umum ini mengudang pimpinan KPK, Agus mengatakan dirinya dan mahasiswa pascasarjana lainnya merasa kedatangan KPK ke kampus dan ke daerah adalah langkah baik untuk mengenal KPK oleh mahasiswa di Kepri

Ada beberapa hal yang masih perlu mendapatkan penjelasan dari KPK nanti. Seperti pandangan KPK yerkait Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintahan daerah, yang mana setiap ada laporan masyarakat tentang dugaan korupsi maka akan diberikan kesempatan terlebih dahulu ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dan bilamana ada kerugian negara maka akan dilimpahkan dulu ke Aparat Penegak Hukum (APH). Namun kalau hanya pelanggaran administrasi, maka cukup APIP saja.

Lebih kesinergitas aparat penegak hukum (APH) dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) saja, tidak menjadi wewengan KPK juga.

Dengan adanya kegiatan ini, Agus berharap mahasiswa lebih peka dan kembali bangkit untuk mengambil perannya di lingkup sosial, terutama dalam pemahaman dan peran sertanya dalam pemberantasan tindak korupsi.(*)

Kiriman: Agus Siswanto
Editor : Dedy Suwadha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG