Pemerintah rencana turunkan Passing Grade SKD CPNS, Kesulitan juga Rasakan Pelamar di Natuna

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, NATUNA-Aturan berlakukan oleh Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terkait tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan nilai Passing Grade nilai ambang batas, membuat kesulitan peserta dalam mengikuti tes CPNS 2018 termasuk para calon pelamar PNS termasuk di Pulau Natuna.

Menurut keterangan disampaikan kepala BKPP Kabupaten Natuna Elwita Yuda awak media, Peserta CPNS di Kabupaten Natuna lulus admistrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 2035 peserta.

“Terlihat para pelamar agak kesulitan kita lihat hingga hari ke-6 ,13 November 2018 pelaksanaan tes CPNS, baru 27 peserta lulus SKD di Natuna,”ujar.kepala BKPP Kabupaten Natuna Elwita Yuda (14/11/2018) di SMAN 1 Ranai tempat tes CPNS berlangsung.

Persoalan mendasar kata dia, tidak hanya terjadi di Natuna, tapi seluruh kabupaten di Indonesia.

Dengan keadaan ini, sambung Elwita, pihak pemerintah Kabupaten Natuna akan segera menyurati Kementerian PAN-RB agar tidak memberlakukan menerapkan Passing Grade dan menggunakan sistem rangking.

“Kalau mengikuti Passing Grade, maka akan banyak formasi kosong dari kuota CPNS yang kita butuhkan” papar Elwita.

Lanjut Elwita, pihaknya menginginkan agar setiap formasi ada tiga peserta yang lulus SKD dan bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan 291 formasi yang dibutuhkan dapat terisi.

“Untuk itu kita mengupayakan semaksimal mungkin agar sistem rangking ini dapat disetujui oleh Kementerian Pan-RB” tutup Elwita.

Banyak kendala terjadi di tiap provinsi dan kota

Langkah ini dilakukan karena banyak peserta yang tak lulus di tahap SKD rencana pemerintah akan menurunkan passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan rencana penurunan passing grade tersebut akan dikombinasi dengan perankingan nilai total atau akumulasi dari SKD.

Hal itu dilakukan untuk bisa memenuhi kebutuhan kuota CPNS 2018.

“Semua opsi akan dicombine biar lebih sempurna. Jadi ranking, lalu passing gradeakan diturunkan lalu disesuaikan juga dengan ranking,” kata safrudin dalam temu media di Pand’or, Jakarta, Selasa (13/11/2018).seprti tulis detik.com.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan langkah tersebut memang berisiko terhadap penurunan kualitas CPNS. Namun langkah ini harus dilakukan guna mengisi formasi yang kosong akibat adanya pensiunan.

“Memang ada risiko (kualitas). Tapi nanti kualitasnya pasti tetap terjamin dan ini harus dipertemukan, karena kalau bertahan di passing grade nggak ketemu kalau semua ada pensiun semua kan, bagaimana?” papar dia.

Adapun, ia belum mengetahui penurunan poin passing grade tersebut karena masih dalam pembahasan Panselnas. Ke depan, rencana penurunan passing grade dan perankingan ini akan dikeluarkan dalam aturan yang baru berbentuk Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan).

“Belum tahu keputusannya di Panselnas minggu depan. Jadi nanti ada Permenpan baru, bukan revisi ya ini untuk menopang Permenpan yang lama,” pungkas dia.(*)

Editor : Rikyrinovsky

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG