Ombudsman Kepri Kritik dan Beri Solusi Terkait Tidak Matangnya Prasarana Pendidikan di Batam

Ombudsman Kepri Kritik dan Beri Solusi Terkait Tidak Matangnya Prasarana Pendidikan di Batam
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kepri dan Dinas Pendidikan Kota Batam, bersama dalam Kajian sistemik pelayanan publik tahun 2018. Kamis, (28/06/2018)

Kajian yang membahas, Penyediaan standard prasarana ruangan minimal pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Perrtama (SMP) di kota Batam, berlangsung di Gran Indonesia Hotel, Nagoya – Batam.

Salah satu indikator keberhasilan dalam mensukseskan program pendidikan nasional yang berkelanjutan dan berkualitas yaitu dengan membangun ketersedian sarana dan prasarana.

Saran dan prasarana yang berkualitas akan memberikan dampak yang sangat positif dalam proses belajar mengajar, sehingga dapat mencetak siswa-siswi yang berprestasi baik itu disekolah maupun di kehidupan bermasyarakat.

Pada kesempatan itu, Ketua ORI Kepri, Lagat Siadari mengatakan, Perencaan dan sarana prasarana pendidikan harus dipersiapkan, tapi disini tidak ada perencanaan yang matang. Seperti Kondisi di lapangan saat ini, yang mana sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan nantinya.

Temuan lapangan terhadap kondisi sarana dan prasaran, diantaranya; Kurangnya ruang kelas, sehingga sekolah menerapkan shift waktu pembelajaran, serta mengalihfungsikan ruangan lain menjadi ruang kelas atau sebaliknya. Tidak terdapatnya saran bermain/olahraga, dan keterbatasan lahan.

“Untuk itu, agar ditahun depan tidak terulang kembali. Pemerintahan Kota (Pemko) Batam harus membuat perencanaan, dan harus berani membeli lahan untuk pendidikan yang sangat ini masih minim,” ungkapnya.

Berikut jumlah SD dan SMP di Kota Batam, dari data dalam Kajian Laporan Sistemik Pelayanan Publik Tahun 2018, Tingkat Pendidikan SD Negeri 144, Swasta 200, dan Tingkat Pendidikan SMP Negeri 57, Swasta 87.

Ditempat yang sama (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, Permasalahan dengan daya tampung ketersedian di sekolah negeri maupun swasta, tanggung jawab bukan hanya pada Pemerintah Daerah.

Masyarakat juga berperan aktif, dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Dimana saat ini 41.68 % terdapat sekolah Negeri dan selebihnya 59 persen Swasta.

“Selain itu, Kita juga sudah memberikan himbauan kepada sekolah swasta, untuk memberikan keringan kepada siswa yang kurang mampu,” katanya pada pertemuan tersebut yang dihari juga oleh Dewan Pendidikan, Diskominfo dan Stackholder terkait lainnya.(*)

Tulisan : Andi Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG