Pekan Ini ASN Pemkab Bintan Terima Gaji ke 13 Senilai Gaji Pokok Plus Tunjangan

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan segera mencairkan anggaran Gaji ke 13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bintan pekan ini. Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Bintan Moch Setioso, Selasa (26/6) mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti petunjuk teknis (juknis) Kementerian Keuangan terkait pembayaran Gaji ke 13.

” Secara penganggaran Pemkab Bintan memang sudah siap dalam membayarkan Gaji ke 13 pekan ini ” ujarnya.

Diketahui bahwa anggaran yang dialokasikan bagi pembayaran Gaji ke 13 berkisar 19 Milyar Rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 sebesar 12 Milyar Rupiah dan penambahan dari alokasi APBD Pemkab Bintan sebesar 7 Milyar Rupiah.

” Yang diterima nantinya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan ” tambahnya

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tunjangan yang akan diberikan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Bintan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Kita ikuti aturan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah yang ada ” tutupnya.(*)

Sumber: Humas Bintan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG