WARTAKEPRI.co.id – Jutaan warga Inggris dilarang gunakan aplikasi WhatsApp. Dilansir dari Metro, kini pengguna di Inggris untuk menggunakan WhatsApp minimal harus berusia 16 tahun, terkait peraturan terbaru undang-undang privasi data Eropa.
Pengguna ketika mendaftarkan WhatsApp akan diminta konfirmasi apakah mereka telah berusia 16 tahun untuk menyetujui perarutan dan kebijakan privasi (terms of service & privacy policy).
Pihak WhatsApp akan mengeluarkan penggunanya jika terbukti berusia di bawah 16 tahun.
Peraturan baru di bawah General Data Protection Regulation (GDPR) ini berlaku mulai tanggal 25 Mei lalu. Di peraturan terbaru pengguna juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana data disimpan dan digunakan.(*)
Sumber: inilah. com