Ini Daftar Nama Aset BP Batam yang Dihibahkan, dan Ada 669 Ruas Jalan ke Pemko Batam

Ini Daftar Nama Aset BP Batam yang Dihibahkan, dan Ada 669 Ruas Jalan ke Pemko Batam
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Proses peralihan aset dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam mendapat restu dari presiden. Hal itu disampaikan Anggota 4 Deputi Bidang Bidang Sarana dan Prasarana Lainnya BP Batam Eko Budi Seopriyanto, dalam keterangannya di Media Centre BP Batam pada Kamis (17/5/2018).

Eko menjelaskan kepastian mengenai restu presiden atas peralihan aset melalui proses hibah ini berdasarkan surat dari Menteri Sekertaris Negara (Mensetneg) yang diterima BP Batam.

“ Presiden menyetujui pemindahtanganan aset melalui hibah dari BP Batam ke Pemkot, proses akan segera kita laksanakan,” kata Eko.

Adapun beberapa aset yang sebelumnya berada di BP Batam sebagai pengguna aset antara lain bangunan dan lahan Masjid Raya Batam (MRB) di Batam Centre, lahan dan bangunan Masjid Baiturrahman di Kecamatan Sekupang, bangunan Pasar Induk Jodoh di Kecamatan Lubuk Baja, dan instalasi pembuangan akhir atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Nongsa.

Eko melanjutkan, nantinya aset-aset yang berkaitan dengan kepentingan publik akan dihibahkan ke Pemkot Batam, sehingga bisa difungsikan secara maksimal.

Beberapa aset yang sudah masuk dalam list untuk kembali dihibahkan antara lain gedung DPRD Kota Batam, Puskesmas, Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kantor Dinas kesehatan.

Alun-alun Engku Putri Rumah Dinas, Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Temiang Kecamatan Sekupang dan Kecamatan Nongsa, Stadion Sungai Harapan, Pusat Perkemahan di Kecamatan Nongsa, dan 669 ruas jalan kota Batam.

“Intinya aset yang memang jadi kepentingan publik akan dihibahkan, karena nilainya di atas Rp10 miliar harus atas ijin presiden dulu, makannya setelah ada restu dari presiden baru prosesnya kita lanjutkan,” kata Eko.

Lebih jauh, Eko mengatakan bahwa nilai empat aset yang akan diserahkan kepada Pemkot Batam di tahap pertama hibah ini sebesar Rp196 miliar. Saat ini proses administrasi sudah selesai dari BP Batam, tinggal menunggu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola aset.

“Kita belum bisa pastikan waktunya karena menunggu dari Kemenkeu, semakin cepat semakin baik, karena Pemkot bisa segera mengambil langkah-langkah,” kata Eko lagi. (*)

Sumber: M Ikhsan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG