WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Bank Riau Kepri masih menunggu hasil kajian untuk pemisahan atau spin off unit syariahnya. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Riau Kepri, Eka Afriadi mengatakan kajian sedang dilakukan oleh konsultan independen, LPII.
“Tim baru saja menunjuk konsultan untuk melakukan kajian. Diperkirakan selesai delapan bulan atau November,” kata Eka di Batuaji, beberapa waktu lalu.
Kajian yang dilakukan antara lain tentang jumlah karyawan, apakah modal mencukupi atau tidak, dan sebagainya. Setelah kajian selesai dan hasilnya dimungkinkan untuk pembentukan unit syariah, maka hasil tersebut akan diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tindak lanjut.
Apabila perizinan disetujui OJK, Bank Riau Kepri Syariah akan menjadi anak perusahaan dari Bank Riau Kepri. Dan rencananya kantor utama Bank Riau Kepri Syariah akan berlokasi di wilayah Kepulauan Riau.
“Sudah diputuskan RUPS (rapat umum pemegang saham), sudah disetujui di Kepri. Syariah lagi meningkat. Dan kami melihat di Kepri masyarakatnya melayu dan agamis, maka kami putuskan spin off,” tegasnya.
Untuk pemisahan itu, kata Eka, Bank Riau Kepri menyiapkan dana Rp 500 miliar. Dan nantinya akan ada saham dari pihak ketiga yang disuntikkan. Salah satu rencananya yaitu dari Koperasi Bank Riau Kepri. Pemerintah Provinsi Kepri pun dapat membeli saham bila anggaran tersedia.