Presiden Jokowi Resmi Lantik Isdianto Jadi Wagub Kepri, Ahars: Secara Politis Kita Dukung

Presiden Jokowi Resmi Lantik Isdianto Jadi Wagub Kepri
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Isdianto menjadi Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2016-2021, Selasa (27/3/2018). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 44p Tahun 2018 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021.

Surat Keppres dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

“ Mengesahkan pengangkatan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021 dan kepada yang bersangkutan diberikan gaji serta tunjangan jabatan wakil kepala daerah sesuai peraturan dan perundang-undangan,” ujar Cecep.

Setelah itu, Presiden memimpin pengambilan sumpah jabatan atas Isdianto.

“ Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Isdianto.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pelantikan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta tamu undangan.

Secara Politis Kita Dukung

Terpisah, Staf Khusus Gubernur Kepri, Dr Ahars Sulaiman menilai pelantikan Isdianto dari kajian akademisi bisa diperdebatkan, akan tetapi secara politis, tentu didukung.

” Sebagai seorang akademisi beda dengan kajian secara politis, karena sudah keputusan politis dan dilantik oleh presiden maka kita akan dukung,” ujar Ahars Sulaiman, disampaikan dalam Diskusi Publik Forum Pimred Kepri, Selasa (27/3/2018) di PIH Batam.(*)

Sumber: Kompas/Dedy SWD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG