Pemkab Natuna Berlakukan Program Natuna Sehat, Jamkesda Tidak Berlaku lagi

Wartakepri, Humas
Wartakepri, Humas
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Masa berlaku program NATUNA SEHAT berlaku sampai 31 Desember 2018 karena mulai 1 Januari tahun 2019 Pemerintah menghimbau seluruh masyarakat akan wajib terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan Perbup No. 67 Tahun 2018, masa berlaku Program Jaminan Kesehatan Daerah akan berakhir tanggal 21 Maret, Program Natuna Sehat akan diberlakukan mulai tanggal 22 Maret 2018 dengan memakai kartu biru.

Program NATUNA SEHAT adalah Program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Natuna kepada penduduk Natuna dan kelompok kriteria lain yang tidak memiliki jaminan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati No.67 Tahun 2017 dan menjadi landasan perberlakuan program NATUNA SEHAT.

Untuk mematangkan program jaminan kesehatan ini, Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Wan Siswandi , Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Hardinansyah , Dinas Kesehatan Rizal rinaldi, Kepala RSUD Dr.Faisal,Dinas Sosial dan PPA Tina riauwita, serta para Camat se-Kabupaten Natuna, Jumat 16/3/2018, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Kepala Dinas Kesehatan Rizal Rinaldi menyampaikan, masa berlaku Program NATUNA SEHAT berlaku sampai 31 Desember 2018 karena mulai 1 Januari tahun 2019 seluruh masyarakat akan wajib terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Masa berlaku Program NATUNA SEHAT sampai dengan 31 Desember 2018, karena mulai 1 Januari 2019 seluruh masyarakat akanwajib terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).” Ujar Rizal Rinaldi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sampai saat ini, jumlah penduduk Natuna sebanyak 79.058 jiwa, yang sudah dijamin BPJS sebanyak 30.748, dan jumlah penduduk yang belum dijamin kesehatnnya sebanyak 40.310.

Sekda Wan Siswandi menekankan supaya Sosialisasi Program Natuna Sehat disampaikan kepada masyarakat dengan terang benderang. Sekda menghawatirkan kalau informasi dan pemahaman yang didapat masyarakat setengah-setengah akan menjadi bumerang kepada Pemerintah Kabupaten.

“Ini adalah masalah sensitif, karena yang selama ini masyarakat tahu sewaktu berobat semuanya ditanggung Pemkab. Supaya tidak terjadi kesimpangsiuran, semua Instansi terkait agar mensosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat”, ujar Sekda.

Wan Siswandi juga mengingatkan Instansi terkait agar peserta yang terdaftar harus memenuhi semua kriteria yang sudah ditetapkan dan secepatnya melakukan verifikasi peserta Jamkesda menjadi peserta Natuna Sehat.( Rikyrinov /Humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG