Penyelundupan 27 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Kodim 0315 Bintan

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG – Sebanyak 27 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal digagalkan keberangkatan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan TKI ilegal ini mencoba berangkat ke Malaysia melalui salah satu pelabuhan “tikus” di Teluk Bakau Kabupaten Bintan, Kecamatan Gunung Kijang.

Komandan Distrik Militer 0315/Bintan, Letkol (Inf) Arie Suseno mengatakan, ke-27 TKI tersebut berasal dari beberapa daerah yang berbeda diantaranya yang berasal dari NTB, Jawa barat, Jawa Tengah, Aceh dan Flores yang terdiri dari 23 orang laki-laki dan 4 orang wanita.

“Mereka ini dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa harus memiliki dokumen dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp2.000.000 kepada saudara A untuk biaya keberangkatan,” kata Arie Suseno pada saat siaran pers di Markas Kodim 0315/ Bintan, Sabtu (3/3/2018).

Dikatakan Arie, Penangkapan TKI tersebut dipimpin oleh Pas Intel Kodim 0315/Bintan, Kapten (Inf) Budi Hartono, pada pukul 19.30 WIB, Jumat (2/3) malam.

Arie mejelaskan, setelah dilakukan penangkapan, kemudian pihaknya membawa para TKI tersebut ke Markas Kodim 0315/Bintan untuk dilakukan pendataan.

“Mereka mengaku dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur gelap oleh salah seorang berinisial A yang saat ini masih dicari keberadaannya,” ucap Arie.

Dalam kesempatan itu, Ari banyak mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaaan 27 orang tersebut.

“Selanjutnya kami mengabarkan pihak BP3TKI Kota Tanjungpinang untuk dilakukan penyerahan. Namun, dikarenakan hari libur, kami tunda terlebih dahulu hingga Senin nanti,” tutupnya.(*)

(Yansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG