WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani berjanji akan membawa persoalan sewa tanah atau Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam ke pusat.
Hal tersebut disampaikan putri Ketua Umum PDI Perjuangan ini kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi ketika melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Sekupang, Kota Batam, Rabu (15/12/2017).
Saat itu, Walikota Rudi meminta kepada Puan untuk menyampaikan ke Presiden tentang masalah UWT BP Batam. Rudi juga mengatakan agar UWT dibebaskan bagi pemukiman, khususnya untuk lahan 6×10 atau 10×15 meter.
“Bantu kami selesaikan soal sewa tanah ini. Kalau bisa disampaikan ke Pak Presiden agar sewa tanah ini bisa selesai lebih cepat,” pinta Rudi kepada Puan.
Puan Maharani langsung menanggapi permintaan Wako Rudi tersebut, dan berjanji akan menyampaikannya kepada Kementrian terkait sepulang dari Batam.
“Persoalan ini akan saya bawa ke Jakarta. Saya akan sampaikan ke pusat, ke Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang). Dalam waktu dekat akan ada jawaban,” kata Puan. (mcb)
Foto : Ist/net