WARTA KEPRI .co.id, BATAM – Belasan anak di bawah umur diamankan dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus, yang bergerak full team, Wakapolsek, Kanit Bimas, Kanit Patroli, Kanit Reskrim, serta seluruh Babhinkantibmas di Polsek Batam Kota. Razia Polsek Batam Kota, yang digelar Sabtu hingga Minggu dinihari (21-22/10/2017).
“ Anak-anak itu kita bawa ke Polsek, dan kita teleponi satu per satu orang tuanya, untuk menjemputnya,” terang Kompol Firdaus.
Saat menjemput anak-anak mereka, para orang tua pun mendapat kuliah singkat dari pihak kepolisian. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya akan mendidik, mengawasi dan memberikan perhatian kepada anak-anak mereka.
“ Kalau orang tua memberikan perhatian kepada anak-anaknya, saya yakin tak ada anak yang berkeliaran hingga tengah malam. Boleh bepergian di malam minggu, tapi harus diingatkan waktu pulangnya, dan sama siapa mereka pergi, teman-temannya siapa dan kemana. Orang tua harus tahu itu,” jelas Firdaus.
Razia yang disebar ke tiga lokasi, Botania, Mega Legenda dan Sei Panas itu juga mengamankan empat unit sepeda motor yang pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNKnya.
“ Kita amankan, dan setelah pemiliknya datang bawa STNK, sepeda motor itu dilepas,” sambungnya.
Untuk warnet-warnet yang bandel, Kapolsek mengatakan, pihaknya memberikan teguran berat dan menutup paksa warnet tersebut.
“ Kita akan berkoordinasi dengan pihak Pemko Batam, agar menindaklanjuti izin warnet tersebut.
Sementera itu, Anto seorang pengurus RW di Batam Centre menilai baik razia ini, dan semoga razia ini akan rutin digelar dan semoga orang tua yang anaknya terjaring razia akan lebih tegas dan resah tentu jika anaknya tidak pulang lewat tengah malam.
Sumber: bosanto/batamclick