Wartakepri.co.id, Batam – Hampir seluruh persidangan dalam kasus perdata di Pengadilan Negeri Batam ditunda, Rabu (13/9/2017) pagi. Hal penundaan ini tidak terlepas atas kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Adam Hidayat Abu Atiek SH.MH.
Kehadiran Ketua PT, Adam ini katanya untuk Akreditasi dan memberikan briefing. Dari pantauan diruang sidang utama yang tertutup, seluruh hakim berkumpul sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 11.15 wib. Sehingga semua sidang perkara perdata cuman dibuka hakim langsung ditunda kembali.
Akibatnya, pengacara dan warga yang hadir untuk sidang merasa kecewa. Alasan kekecewaan mereka karena sudah menunggu dari pukul 8.00 wib pagi. Seharusnya, jika ada kegiatan PN Batam diberitahukan lebih awal sehingga kita tidak menunggu disini ( PN red).
“Memang semua perkara dipanggilnya masuk ruang sidang tapi ditunda, kita kesel dan kecewa karena sudah menunggu dari pagi,”Ungkap seorang pengacara dan diamini oleh beberapa warga yang akan sidang.
( tim warta)