Klarifikasi Imigrasi Batam dan BAIS Soal Deportasi Malam “Tentara” Singapura

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Proses deportasi 5 WNA Singapura‎ dimana 2 orang pelajar dan 3 wajib militer yang dilakukan oleh Imigrasi Klas IA Batam, berjalan lancar dan aman.

Keliman orang WN Singapura itu dipulangkan dari Batam sekitar pukul 21.00 WIB melalui Pelabuhan Harbourbay, Batu Ampar pada Minggu (23/4/2017).

Menurut Kepala Imigrasi Klas IA Batam, Teguh saat dikonfirmasi wartakepri.co.id dikantornya, Senin (24/4/2017) malam, mengatakan bahwa tindakan pemulangan tersebut sudah sesuai dengan proses keimigrasian. Dimana pihaknya telah melakukan pemeriksaan, hingga akhirnya melakukan deportasi.

“Prosesnya udah sesuai keimigrasian, kita lakukan pemeriksaan, dan barulah dipulangkan dengan pengawalan,” kata Teguh.

‎Pada berita sebelumnya pihak Imigrasi Batam mendeportasi ke Singapura sudah disetujui dari BAIS dan BIN.

Terpisah, saat dikonfirmasi kan kepada pihak BAIS dan BIN mengenai pernyataan Teguh yang mengatakan bahwa pendeportasian telah disetujui oleh BAIS dan BIN itu tidaklah benar.

“Tugas kami hanya mengawasi, memantau dan tidak memiliki kewenangan memberikan persetujuan deportasi kepada Imigrasi. Kita hanya orang lapangan,” ujar salah satu anggota BAIS dan BIN yang tidak ingin disebutkan namanya.

Mengklarifikasi pernyataan itu, Teguh mengaku karena di desak oleh wartawan. Atas tekanan pertanyaan yang diterimanya dari banyak wartawan, maka akhirnya terucaplah pernyataan bahwa pendeportasian dilakukan setelah disetujui oleh BAIS dan BIN.

“Laporannya belum sama saya, tapi saya di desak terus oleh wartawan. Dalam sehari ada sekitar 100 orang wartawan yang nelpon saya. Makanya, saya malas menjawab,” ungkapnya.

Untuk lebih jelasnya, sambung Teguh, besok Selasa (25/4/2017) pihaknya akan menggelar konferensi pers. (Andi/Ria/Ichsan)‎.

Foto istimewa saat proses deportasi 5 WNA dan perwakilan konsulat Singapura di Pelabuhan harbour bay Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG