Polsek Batam Kota Amankan Pelaku Pembobolan Rumah di Orchad Park

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pada saat penangkapan pelaku ada yang mengaku-ngaku sebagai mantan TNI padahal tersangka tersebut bukanlah mantan TNI.

Kapolda Kepri, Sam Budigusdian, mengatakan, yang mengaku-ngaku sebagai mantan anggota TNI YW (Yustinus Waruwu) asal Sumatera Utara , bukanlah anggota TNI.

Adapun penangkapan tersangka Yustinus Waruwu ini pada pukul 15.00 wib, pada hari selasa (28/3/2017), pada saat penangkapan  menukarkan uang di money change Nagoya.

“Kita telah mendapat informasi lebih dahulu, langsung pada saat itu anggota Opsnal Polsek Batam Kota langsung menuju money change tersebut dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti,” ujar Kapolda.

Adapun kemudian pelaku langsung di bawa ke Polsek Batam Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka Yustinu Waruwu merupakan pelaku pembobolan rumah di Orchad Park Blok C 2 no 147 kecamatan Batam Kota-Kota Batam, adapun barang buktinya berupa uang tunai dolar singapur $ 1500.

“kerugian terhadap rumah yang di bobol sebesar Rp 35 juta,”sebut kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG