Komisi I DPRD Batam Rapat Warga Bahas Pendirian Gereja GKPI Sekupang

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Sekupang Kota Batam yang sudah berdiri tahun 1996 sebelum perumahan ada. Sejauh ini, tidak ada masalah karena gereja tersebut sudah duluan ada. Kata Amirul, RW O8 Kelurahan Sekupang Batam.

Lanjut Amirul, kami keberatan karena GKPI mendirikan bangunan gereja baru bukan dilokasi awal. Disamping itu, aturan dan surat belum memiliki secara resmi dan bangunan tersebut berdiri di lokasi konflik. Ungkapnya.

“Kami warga muslim RW 08 yang ada di perumahan ini adalah mayoritas. Jika persoalan ini mentok maka konflik yang terjadi dimana mana akan terjadi di Batam,” tegas

Rustam Effendy Bangun selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam menerangkan banyak masalah yang kami hadapi tidak seperti masalah yang ada kelurahan Sei Harapan ini.

” Ini gereja yang lama yang hanya dibangun baru,” kata Rustam Effendy Bangun dalam ruang rapat dengar pendapat DPRD Komisi 1 Kota Batam, Jumat (16/12/2016).

Persoalan yang terjadi yaitu pemberian Peta Lokasi ( PL) yang dikeluarkan oleh Otorita Batam tidak di lokasi gereja yang lama, dan bergeser 5 meter. Jika bangunan gereja baru mau dibangun di tapak lama, warga tidak masalah.

” Jika Otorita Batam mau mengembalikan pada tapak yang lama tidak menjadi masalah,” kata Zulkifli dari Departemen Agama (Depag) Kota Batam

Amjaya, Lurah Sekupang mengatakan pada tahun 2015 sudah ada surat penolakan pendirian gereja asal sesuai batas yang disepakati. PL yang baru sebesar 1000 meter yang di keluarkan OB, maka 33 persen masuk atau kena pada batas lahan warga.

Arman, Camat Sekupang menerangkan bahwa pihak kecamatan tetap berpedoman pada aturan dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama (SKB2).

” Lokasi yang ada saat ini memang bukan di perumahan resmi namun dalam lokasi rumah liar (Ruli) yang dialokasikan oleh Otorita Batam,” kata Arman.

Nono, anggota komisi 1 DPRD Batam mengajak agar kedua pihak sepakat karena budaya kita adalah saling menghargai satu sama lain. Kita harus saling rukun untuk membangun Kota Batam, dan jangan membedakan antara yang satu dengan lain.

Perumahan Putri Fortuna dengan lokasi yang diberikan oleh Otorita Batam tidak ada sangkutnya, karena lokasi adalah tanah kosong, rawa rawa dan rumah rumah liar.

” Disini menjadi biang persoalan atau pemicu adalah BP Kawasan atau Otorita Batam,” kata Nono.

Tumbur Silalahi menerangkan betapa beratnya suatu mendirikan gereja sekalipun sudah melengkapi surat suratnya. Kita adalah negara yang berdasarkan Pancasila, dan meminta pada warga agar kita saling toleransi.

“Saya memohon bagi warga dan perwakilan yang hadir saat ini, agar dibantu karena ini adalah moment Natalan,” pinta Tumbur Sihaloho, anggota Komisi 1 DPRD Batam.(nikson simanjuntak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG