WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemilik 25 ribu butir Pil Ekstasi seberat 6.106 gram yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri hingga kini masih misterius.
Narkotika golongan satu tersebut, ditemukan di dalam mobil berwarna merah yang tengah parkir di parkiran Diskotik Planet Holiday Batam, Kamis (18/8/2016) kemarin.
“Ada 25 ribu Pil Ekstasi yang kita amankan. Kita belum temukan tersangka pemilik Ekstasi itu. Sampai sekarang, kita masih lakukan penyelidikan,” kata Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan, Selasa (4/10/2016).
Kata Benny, pihaknya melakukan pemusnahan atas barang bukti tersebut sebanyak 24.720 butir. Sedangkan 280 butir disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian persidangan. (alvin lamaberaf)