Apakah Nomor KTP Anda KTP Resmi Batam? Cek dan SMS ke 087791202001

Aturan Terbaru, Kini Nama di e-KTP Minimal Dua Kata
Aturan Terbaru, Kini Nama di e-KTP Minimal Dua Kata
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tidak perlu antri berlama lama saat proses pembuatan KTP di Kota Batam. Karena, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam membuka layanan informasi melalui pesan singkat (SMS centre).

Melalui aplikasi ini masyarakat Batam bisa mengecek sejauh mana proses pembuatan kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el) sudah berjalan.

Adapun caranya yaitu dengan mengirim SMS ke 0877-9120-2001 dengan format CEK#KTP#nik. Contohnya CEK#KTP#2171010304890001. Format yang sama bisa digunakan untuk mengecek proses penerbitan KK. Cukup dengan mengganti tulisan KTP dengan KK.

” Sekarang ini kan sedang rekam massal. Untuk yang cetak massal kan sudah disebutkan nanti cetak tanggal sekian. Tapi yang di kantor camat, supaya tidak bolak-balik kantor camat, bisa cek dulu di sana (layanan SMS centre),” kata Mardanis Kepala Disdukcapil.

Selain itu, dengan mengirimkan SMS ke nomor yang sama, masyarakat juga bisa melihat apakah namanya terdaftar di basis data kependudukan.

Mardanis mengatakan bila data masih tersimpan maka bisa langsung lanjut ke perekaman data pribadi. Tapi jika sudah tidak ada maka harus daftar ulang. Jika sejak 2012 sampai hari ini ada warga yang tidak rekam. Itu datanya dihapus pusat.

Maka Cara ceknya cukup kirim SMS dengan format NIK tanda pagar nomor induk yang akan dicek (NIK#nik_kamu)

Mardanis mengatakan, masyarakat pun bisa bertanya seputar layanan administrasi kependudukan melalui SMS centre ini. Contohnya tanya syarat membuat KTP pindah alamat, dan lain-lain.

” Aplikasi ini buatan kita. Sudah berjalan tiga bulan. Setiap hari ada 30-an orang yang kirim SMS ke sini,” ujarnya.(mcb/ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG