BPJS Batam Salurkan Rp 653 Juta, Ini Bukan Untuk Mengganti Nyawa

bpjs-ilustrasi net
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam I menyalurkan santunan kematian sebesar Rp 653.677.850 untuk tiga orang ahli waris pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja.

Kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya, Achmad Faroni mengatakan, santunan terbagi untuk Daniel Arief karyawan PT Adhya Tirta Batam dengan total Rp 268.660.000, Sopian pekerja PT Cesco Offshore and Engineering dengan total Rp 200.734.610 dan Warsono pekerja PT Multi System dengan total santunan Rp184.283.000.

” Santunan ini bukan untuk mengganti nyawa, tapi sebagai bukti negara hadir, apabila terjadi masalah sosial terkait kerja,” kata Achmad Faroni, Senin (15/8/2016).

Dana yang dibagikan termasuk santunan berkala sebesar Rp 200.000 kali 24 bulan yang dibayarkan sekaligus, biaya pemakanman masing-masing Rp 3.000.000, santunan kematian yang besarnya 60 kali 80 persen upah, biaya pengobatan sebelum meninggal, saldo jaminan hari tua, saldo jaminan pensiun serta beasiswa pendidikan.

Namun, beasiswa pendidikan hanya diberikan kepada satu orang anak dari tenaga kerja yang meninggal. Itu pun dengan ketentuan perusahaan selalu membayarkan iuran secara rutin selama satu tahun terakhir sebelum musibah.

“Terhitung satu tahun mundur ke belakang iuran lancar, kalau ada yang bolong, tidak dibayarkan,” katanya menjelaskan.

Ia berharap, dana yang diberikan dikelola untuk kehidupan ke depan atau untuk modal usaha.(mcb/ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG