BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian memerintahkan Kapolresta Barelang untuk menutup gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam.
” Hari ini saya perintahkan Gelper untuk ditutup. Tidak ada negosiasi lagi,”sebut Sam usai acara pemusnahan barang Bukti Narkotika di Mapolda Kepri, Kamis (24/3/2016) siang, dilansir Tribun Batam,
Menurutnya, ketetapan ini sudah dipelajari bersama dan tentunya sudah dikoordinasikan.
” Sudah beberapa hari ini kita pelajari. Mulai hari ini kita akan melakukan razia. Tidak ada lagi Ggelper yang boleh dibuka di Kota Batam,” lanjutnya.
Pihak kepolisian sepertinya juga sudah tidak mementingkan lagi Gelper tersebut memiliki izin beroperasi atau tidak. Yang jelas, jika itu merupakan Gelper wajib ditutup. ” Walaupun punya izin tidak punya izin tetap kita tutup, tidak ada lagi yang main belakang,”tegas Sam.
Terakhir dia mengatakan, penutupan ini tidak ada batas waktu karena di dalamnya ada unsur perjudian. ” Ditutup selama-lamanya. Tidak ada batas waktu,” tegasnya.
Di depan awak media, Sam langsung memerintahkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika yang juga ada di lokasi wawancara. Menurutnya, penutupan tersebut akan dilakukan oleh Polrest Barelang.
” Kalau masalah penutupan ini cukup Pak Kapolres saja. Siap kan Kapolres,” tanya Sam langsung kepada anak buahnya tersebut.
Tanpa ragu, Helmy langsung mengiyakan perintah komandan tertinggi di Polda Kepri ini. ” Siap komandan,”jawab Helmy. (ded/tbn)