Kinerja Imigrasi Batam Harus Dievaluasi Paska Kasus Suap Larinya Tahanan WNA

HARRIS BARELANG

BATAM, WARTAKEPRI.co.id ‎ – Penyuapan hingga larinya Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri (55), warga negara Singapura yang kabur dari tahanan Imigrasi Kelas I Batam, sudah saatnya para pegawai di evaluasi agar kejadian tidak terulang kembali.

” Buruknya sistem kepemimpinan dan mudahnya akses biro jasa alias calo paspor keluar masuk di dalam kantor Imigrasi Batam, menandakan adanya kerjasama yang kuat  untuk kepentingan bersama. Jika hal ini tidak secepatnya diubah akan muncul
Manasar dan Jul baru,”ujar seorang  praktisi hukum Batam pada media ini, Sabtu (12/3/2016).

Dalam pelarian Sam dari tahanan Imigrasi Batam, rela menyogok pihak imigrasi atas kerjasama dengan Manasar Siagian hingga Rp400 juta atau $S40.000.

Sam Chettri pun keluar bebas, namun Manasar Siagian keburu ditangkap dan menyeret pegawai Imigrasi bernama Julkifli yang sudah dijadikan tersangka.

Keduanya kini sudah mendekam di sel tahanan Polresta Barelang.  Polisi tidak berhenti sampai disitu dan terus pengembangan untuk menjaring keterlibatan pihak lain.

 Dan tidak menutup kemungkinan atasan Jul terus dimintai keterangannya karena tidak mungkin seorang tahanan bebas tanpa diketahuinya. Tutupnya. (nik). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG