Pelabuhan ASDP Kapal Roro Tanjung Uban Gunakan Cashless Untuk Pembelian Tiket Penyeberangan

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id – Bintan – Pelabuhan Asdp kapal Ro – Ro Tanjung Uban mulai menerapkan pembelian Tiket Non Tunai, yang mana mulai tanggal 3.Juni.2021 aturan pembelian Nontunai akan berangsur – angsur akan diterapkan. Selasa, (8/6/2021).

Kepala Divisi Pelabuhan Ro-Ro Muhammad, menyampaikan aturan Non Tunai ini bagian program Pemerintah Pusat, dimana calon penumpang nantinya bertransaksi pembelian tiket dengan menggunakan Cashless (Non Tunai), dan untuk sementara ini pihak Asdp mensosialisasikan aturan non tunai selama 3 Bulan.

Baca Juga: Melelahkan, Penumpang Antre Sampai 5 Jam Untuk Tes GeNose di Pelabuhan RoRo Tanjung Uban

“Calon penumpang harus mengurus kartu yang akan menjadi alat Transaksi saat pembelian tiket, yang mana nantinya pelayanan tunai tidak akan dilayani,”jelas Muhamad.

Muhamad juga menjelaskan, Calon penumpang dapat mengurus langsung kartu Cashless di Counter kepengurusan kartu Cashless, dan mendowlod langsung Barcodnya disitus Asdp yang tersedia.

“Tahap Sosialisasi ini masih dapat di toleransi karena ada sesuatu hal atau pun karena penyesuaian, dan nantiya bila aturan diterapkan calon penumpang yang melakukan secara tunai tidak akan dilayani, “terangnya.

Kepala Divisi Pelabuhan Ro-Ro Muhammad menghimbau agar masyarakat pengguna transpotasi Ro-Ro agar sesegera mengurus kartu Cashless, guna memperlancar perjalanannya sendiri.

Pengirim: Agus Ginting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG