Wartakepri.co.id, Anambas – Tak puas dengan penjelasan Bupati Anambas tentang permohonan agar Desa Bukit Padi tetap berada di dalam Pemerintahan Kecamatan Jemaja Timur, rombongan Camat, Kades dan Masyarakat datangi Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin(28/6/2021).
Rapat singkat kedatangan Warga Jemaja Timur di pimpin langsung oleh Amat Yani Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Anambas dan di dampingi oleh Fahri Hidayat Anggota DPRD Anambas, Ayub Anggota DPRD Anambas serta di hadiri oleh seluruh tamu undangan yang memiliki niat dan tekat untuk mempertahankan Desa Bukit Padi tetap berada di Kecamatan Jemaja Timur.
Fahri Hidayat Anggota DPRD Kepulauan Anambas berterima kasih kepada masyarakat yang datang ke DPRD Anambas, karena menurutnya kedatangan warga Jemaja Timur ke DPRD Anambas sudah sangat tepat, mengingat mereka adalah wakil rakyat yang duduk di kursi Legislatif.
“Terimakasih atas kedatangannya, semoga apa yang menjadi harapan terwujud dan bisa diselesaikan dengan cara silaturahim”. Ucapnya.
Sementara itu Amat Yani Ketua Komisi III DPRD Anambas dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan rapat dengan pemerintah daerah terkait hal ini, sehingga tidak terjadi polemik di masyarakat.
“Dalam waktu dekat kita akan wacanakan adakan rapat bersama Pemerintah Daerah, untuk membahas hal yang di adukan ke DPRD Anambas, untuk perkembangan berikutnya akan di informasikan kembali ke masyarakat Kecamatan Jemaja Timur terkhusus kepada masyarakat yang hadir di ruang rapat DPRD Anambas, dan saya berharap agar proposal awal wacana pemekaran wilayah Kecamatan baru yang mengusung Desa Batu Berapit menjadi kesepakatan tanpa harus mengajak Desa Bukit Padi untuk bergabung menjadi sebuah Kecamatan baru”. ucapnya.
BACA JUGA: Persempit Ruang Gerak Penyeludup, Mako Lanal TBK Intensif Patroli Laut
Sementara itu Ayub Anggota DPRD Anambas dapil Jemaja yang juga ikut dalam rapat pertemuan tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera akan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi pemerintah yang berwenang tentang pemekaran wilayah.
“Nanti kita akan segera agendakan pertemuan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera melakukan pembahasan terkait pemekaran, sehingga polemik maupun kendala kendala yang saat ini terjadi bisa segera terselesaikan, kami DPRD Anambas akan mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut termasuk wacana rapat tentang pembahasan Ranperda Anambas”. Tuturnya.