WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Kepulauan Riau, dengan menyita Barang Bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4.200 gram dan ekstasi sebanyak 25.000 butir.
Kasus pengamanan barang bukti tanpa tersangka ini terjadi sehari HUT RI ke 71, tepatnya pada Kamis tanggal 18 Agustus 2016 sekira jam 22.00 Wib, petugas BNNP Kepri mengamankan 25.000 (dua puluh lima ribu) butir tablet yang diduga Narkotika Golongan I jenis Ekstasi didalam sebuah mobil warna merah di parkiran depan salah satu hotel ternama di Wilayah Jodoh di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Drs. Benny Setiawan, MH, ekstasi tersebut diamankan petugas BNNP Kepri setelah mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika Golongan I jenis Ekstasi di salah satu hotel di Kota Batam. Narkotika Golongan I Jenis Ekstasi tersebut menurut informasi akan diletakkan didalam mobil warna merah yang diparkir di parkiran hotel dan nantinya akan ada orang yang mengambil Narkotika Golongan I jenis Ekstasi tersebut.
Menanggapi laporan tersebut petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan memang benar bahwa ada sebuah mobil warna merah yang diparkir di parkiran Hotel. Pada saat melakukan pengamatan petugas mendapati ada orang mencurigakan mendekati mobil tersebut, tetapi setelah beberapa saat orang tersebut mengurungkan niat masuk ke dalam mobil dan pergi.
” Kita sudah pantau beberapa hari siapa pemilik dan yang akan mengambilnya. Bahkan kami sudah berganti ganti mobil menyamar dan memantau. Tapi, tetap saja tidak ada yang mengambil. Dan akhirnya kami amankan. Mungkin sudah diketahui oleh pemiliknya,”ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi, Jumat (26/8/2016)
Setelah beberapa lama melakukan pengamatan dan tidak ada orang yang mengambil Ekstasi didalam mobil maka petugas BNNP Kepri mencurigai bahwa orang yang akan mengambil Ekstasi tersebut sudah mengendus keberadaan petugas disana, oleh karena itu petugas kemudian mengamankan Narkotika jenis Ekstasi tersebut dan dibawa ke kantor BNNP Kepri.
Dari pengungkapan ini belum ditemukan tersangka pemilik Narkotika Golongan I Jenis Ekstasi tersebut, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak BNNP Kepri tentang kepemilikan barang tersebut. (dedy swd)