Inilah Lima Anggota KPU Provinsi Kepri Periode 2018-2023

Wartakepri, KPU
Wartakepri, KPU
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya menetapkan lima anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Periode Tahun 2018-2023 setelah melalui tahapan seleksi dari beberapa bulan lalu. 

Adapun kelima anggota KPU Provinsi terpilih tersebut antara lain, Arison (Petahana), Parlindungan Sihombing, Priyo Handoko, Widiyono Agung Sulistiyo dan Sriwati (Petahana).

Keputusan penetapan tersebut tertuang berdasarkan surat surat keputusan nomor: 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018  dikeluarkan tanggal 21 Mei 2018. Surat keputusan tersebut selain menetapkan komposisi anggota KPU Kepulauan Riau, juga menetapkan komposisi para penyelenggara pemilu untuk 15 provinsi lainnya untuk masa bakti 2018-2023.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, KPU Pusat turut merangking calon dari peringkat 6 hingga 10 sesuai dengan jumlah calon terakhir dari penetapan tim seleksi. Adapun nama-nama tersebut antara lain Richard Rando Sidabutar, Arifuddin Jalil, Muhammad Djuhari, Priya Ribut Santosa dan Novelino. 

Dari semua calon tersebut telah mengikuti berbagai tahapan dari penelitian berkas, Tes CAT, Tes Psikologi serta Tes Kesehatan dan Wawancara. Namun demikian tahapan terakhir untuk fit dan proper tes dilakukan oleh komisioner KPU Pusat akhir minggu lalu di Kota Batam. 

“Benar sudah fit dan proper tes, lebih kepada kesiapan jika nanti sudah terpilih”, jelas Muhammad Suradji yang merupakan Sekretaris Timsel ketika dihubungi beberapa waktu lalu.(*)

Kiriman : Haris Daulay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG