Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Petrus Minta Pengawasan Rokok Ilegal Diperketat

Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Petrus
Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Petrus
HARRIS BARELANG

WARTA KEPRI .co.id, TANJUNGPINANG – Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, meminta aparat Bea dan Cukai bekerjasama Kepolisian bisa bekerjasama untuk mengusut peredaran rokok tanpa cukai di Tanjungpinang.

“Peredaran rokon non cukai dengan harga murah hanya dapat menimbulkan kerugian ganda bagi pemerintah,” ucap Petrus melauli pesan singkat Whatsapp, Jumat, (2/2/2018).

Ia menuturkan, produksi dan peredarannya rokok non cukai menimbulkan ketidak pastian bagi pengusaha rokok yg membayar cukai ke Negara. Rokok dan barang-barang yang diproduksi di kawasan perdagangan bebas tujuannya adalah untuk diekspor bukan dikonsumsi dalam Negeri.

“Badan pengusaha Kawasan bebas juga harus memperketat untuk mengawasi kegiatan yg beroperasi di kawasan FTZ di wilayahnya,” harapnya.

Dikatakan Petrus, sejak dulu sudah mengingatkan agar Badan pengusaha Kawasan memperketat untuk mengawasi peredaran rokok tanpa cukai ini karna sangat merugikan Negara.

“Kalau kawasan perdagangan bebas hanya untuk melegalkan peredaran rokok non cukai, pimpinan BP kawasan harus dievaluasi kinerjanya,” tutupnya.(Yansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG