WARTAKEPRI.co.id – Beberapa minggu lalu sempat viral video mobil yang memiliki dua muka, bukan hanya masalah modifikasi dan kelayakannya saja, tetapi terkait pajak mobil tersebut.
pemilik mobil muka dua, Roni Gunawan, mengatakan, persoalan pajak mobil tersebut tentu menjadi hal yang sangat penting.
“Soal pajak tentu udah saya urus saat ingin memodifikasi mobil ini,” jelasnya.
Diterangkannya juga, bukan hanya mukanya saja yang dua, tetapi mobil ini juga memiliki dua STNK, dua kunci dan dua plat nomor.
“Ini lihat saja langsung kuncinya, plat nomornya. Tapi saya taat makanya saya urus pajaknya sebelum memodifikasi.” tegasnya lagi.
Besaran pajak yang dibayarkan Roni untuk mobilnya sejumlah Rp 1,8 jutaan.
Jadi bila ditotal, nominal pajak dua STNK jadi Rp 3,6 jutaan.
“Nominal pajak dua STNK ini sudah saya bayarkan semuanya. Sisanya saya mau urus ke Dishub soal kelayakan.” terangnya, ditambahkannya lagi,”Saya juga mau urus ini apa bisa jadi satu plat nomor atau tidak.”
Sumber : Tribunnews.com
Foto : Istimewa/net