Kosan Fresh Water Karimun Digeledah dan Temukan Sabu dan Lencana

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Adanya laporan masyarakat terkait adanya kos – kosan di Toko Depot Air mineral “Fresh Water” Baran I RT 004 RW 001, kepada Lurah Baran Barat Karimun pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017, sekira pukul 10.00 WIB.

Dari laporan itu, Lurah Baran Barat bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. 

Dengan mendatangi toko depot air ” Fresh Water” yang berada di Jalan. Jenderal. A. Yani No. 27 RT 004 RW 001 Kelurahan Baran Barat, dan menemui pemiliknya CM.

Selanjutnya Lurah memperkenalkan diri dan menanyakan pada pemilik, apakah ada menyediakan sewa kamar kos kosan. Jawabnya, tidak ada. 

Namun ada yang tinggal di ruko yaitu karyawan nya sebanyak 5 orang. Tapi rencananya mau membuka usaha sewa kamar kos – kosan tinggal menunggu pengurusan ijin.

Setelah mendapat izin dari pemilik untuk dilakukan pengecekan di lantai 2, maka dalam kamar ditemukan seorang perempuan bernama ADC. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ia mengaku sebagai penyewa kamar kos.

Tidak sampai di situ saja, kemudian mengecek ke lantai 3, masuk ke dalam kamar 9 yang dalam keadaan terbuka dan ditemukan 2 orang perempuan serta 1 orang laki – laki. Tapi sayang, laki laki tersebut langsung keluar kamar dan melarikan diri. Saat dilakukan pengejaran tidak berhasil.

” Kemudian dilakukan pemeriksaan dalam kamar tersebut dan ditemukan di plafon kamar mandi satu timbangan digital, satu kaleng permen warna hijau berisi 6 bungkus Sabu dan 1 tanda pengenal atau lencana, diduga milik oknum penegak hukum,” ungkap salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Sementara, saat dikonfirmasi dengan oknum penegak hukum dikenal Bram, membenarkan bahwa lencana tersebut adalah miliknya.

Dimana pada hari Jumat, tanggal 21 September 2017, ia balik ke Batam dan menitipkan Mobilnya kepada temannya yang bernama Af alias jal.

Saat kejadian saya balik ke Batam dan saya menitipkan mobil kepada teman bernama Af. Kemudian Jal pinjamkan mobil kepada temannya karena orang tuanya sakit mau bawa berobat.

“Soal Lencana, biasa saya gantung di mobil. Waktu dipertemukan dengan orang yang ditangkap, tidak juga mengenal saya. Di samping itu, saya tidak tau di mana tempat kos kosan tersebut,” kata Bram pada WartaKepri.co.id, Jumat (29/9/2017) malam.

Slamet Sentoso SH, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun saat ditanya terkait kasus ini mengatakan bawa mobil dipinjam orang dan dipinjamkan lagi ke orang lain. Terkait Lencana itu digantung di spion kaca mobil.

“Kan kapolres dan kasatnarkoba karimun sudah menyampaikan kepada Pers bahwa lencana atasnama B tersebut tidak ada hubungannya dengan temuan narkoba,” kata Slamet Sentoso.

Selanjutnya, Kapolres Karimun AKBP Pol Agus Fajaruddin, ketika ditanya sejauh mana prosesnya dan mengatakan masih mendalami kasus ini karena ada satu orang yang masih di kejar.

“Kita masih dalami dan mengejar yang lari. Dan kita cari lagi dulu keterangan yang baru,”ujar Agus Fajaruddin, pada WartaKepri melalui WA nya.(*)‎

Tulisan : Nikson Simanjuntak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG