Temuan Pengolahan Limbah B3 Ini, Upaya Brigade Selamatkan Masyarakat

HARRIS BARELANG

BATAM, WARTAKEPRI.co.id– Belum diketahui dengan pasti nama perusahaan yang mengelola dan pemanfaatan limbah bahan berbahaya beracun (B3) di belakang kawasan Commo Industri. Namun dari nama kendaraan operasionalya diketahui ada perusahaan dengan nama PT Mecorin Mitra Jaya.

Dalam aktivitasnya, perusahaan ini mengelola dan memanfaatkan limbah B3 jenis aspal, oli kotor, sluge oil, miyak kotor. Dari limbah ini, perusahaan merubah menjadi bahan bakar alternatif. Nama produk dari hasil pengolahan ini namanya hyper feul diesel.

FullSizeRender-1Hanya saja, kegiatan perusahaan ini menjadi perhatian dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Rakyat Indonesia Penjaga Demokrasi (Brigade) Kota Batam, Hanafi Sihite. Menurutnya, temuan dari jajarannya ini terhadap aktivitas ini sudah merupakan upaya penyelamatan masyarakat banyak.

“Perusahaan ini tidak bisa mendirikan usahanya di pemukiman warga,” ujar Hanafi.

Dikatakannya, untuk mengoperasionalkan pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3 ini harus melengkapi sejumlah izin dari kementrian.  Operasional yang dilakukan perusahaan, untuk memanfaatkan limbah B3 menjadikan bahan bakar alternatif, maka perusahaan harus mendapatkan izin pemanfaatan limbah B3 dari Kementrian lingkungan hidup (KLH).

Selain itu, katanya melanjutkan, untuk izin dari pengolahan harus dapat izin dari Direktorat Jendral (Dirjen) Migas. Begitu juga, tambahnya, izin niaga umum minyak olahan itu sendiri, tmbahnya, harus mengantongi izin dari Dirjen Migas. (iin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG